Nama : Julpa delno
Nim : 11442106016
Kls : BKI KM (IV)
Penyebab gangguan mental pada
masyarakat
Sebelum kita membahas apa apa yang menyebabkan
gangguan mental masyarakat saya akan menguraikan sedikit tentang pengertian
kesehatan mental
Kesehatan mental
Adalah terwujudnya keserasian yang
sungguh-sungguh antara fungsi kejiwaan dan tercipta nya penyesuaian diri antara
manusia dengan dirinya dan lingkungannya ,berlandasan keimanan dan
ketaqwaan,serta terwujudnya untuk mencapai hidip yang bermakna dan bahagia di
dunia serta di bahagia di akhirat.
Oleh sebab itu dapat kita lihat
sekarang bahwasanya penyebab gangguan mental pada masyarakat adalah kurangnya
keimanan dan ketaqwaan kepada Agama Allah swt. Sebab agama adalah ajaran yang
berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci
yang turun temurun diwariskan oleh suatu
generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup
bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat yang di dalamnya
mencakup unsur kepercayaan kepada kekuatan gaib yang selanjutnya menimbulkan
respon emosional dan keyakinan bahwa kebahagiaan hidup tersebut tergantung pada
adanya hubungan yang baik dengan kekuatan gaib tersebut.
Dari pengertian di atas dapat kita lihat
bahwasanya kehidupan itu harus berpedoman kepada Al-Quran dan Hadist dan
Alsunnah, tetapi kenyataan pada masyarakat kita sekarang agama itu hanyalah ada
di KTP belaka dan juga berpedoman apa yang menurut mereka benar atau dengan
pola pikir mereka yg kurang ilmu tentang agama dan dunia yang menyebabkan mereka
bertambah sulit . Dan di dalam firman Allah telah dijelaskan bahwasa nya
Al-Quran itu ada lah oabat segala penyakit atau pedoman hidup bagi yang beriman
tetapi kebanyakan dari kita tidak mau menghiraukan atau memperhatikannya.
Contoh :
Dimana kita lihat masyarakat kita
banyak sekali menglami perceraian bahwasanya setiap hari itu ada tiga pasang
perceraian di pekanbaru, inilah suatu bentuk dari kurang nya kesehatan mental
pada masyarakat dalam bidang rohani
Dimana di dalam hadist yang berbunyi:
abwodu ilallahhi halalan tolaq yang artinya sebenci benci nya Allah kepada yang
halal yaitu perceraian
Dari hadist di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Allah sangat membenci
perceraian atau talaq walapun itu halal.
inilah bentuk pola pikir pada masyarakat kita
yang sekarang ini hanya ingin memilih jalan pintas yang cepat untuk
menyelesaikan masalah, tapi hal yang sedemikian itu salah, bukannya
menyelesaikan masalah tetapi hanya menambah-nambah masalah seperti yang di
jelaskan di dalam Al-Quran yaitu surah annasrah:
Yang artinya : maka sesunggungnya bersama kesulitan itu pasti ada
kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.
Dari ayat di atas dapat kita ambil
kesimpulan bersama kesulitan itu ada jalan keluar nya, dan Allah pun tidak
memberi cobaan kepada hambanya diluar kemampuan hambanya, terkadang kita
sebagai masyarakat suka tergesah-gesah dalam dalam mengambil keputusan seperti
halnya perceraian.
Pernikahan itu adalah dua kepala berbeda
yang dimana di dalam nya mempunyai pemikiran, persepsi,pandangan,pendapat dan
ilmu yang berbeda-beda. Jadi kalau terjadi suatu masalah itu hal yang biasa dan
wajar-wajar saja.
Pernikahan itu seperti halnya kapal
yang berlayar di lautan lepas pasti ada riak-riak kecil yang menghampirinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar